Rabu, 04 April 2012

Antara pajak dan Kelestarian cagar Budaya



Kita banyak mendengar gembar-gembor yang didengungkan pemerintah betapa pentingnya Pajak bagi jalannya roda pemerintahan kita. Memang kita tahu bahwa lebih dari 70% struktur APBN  kita disokong dari pajak, bahkan tahun 2012 ini target penerimaan pajak 800 Trilyun lebih. Banyak manfaat dari pajak ini yaitu untuk biaya subsidi BBM, kesehatan, pendidikan, Infrastruktur, dan kelestarian cagar budaya dll.  Dana  untuk Biaya pemeliharaan cagar budaya  menurut saya masih sangat minim karena kita tahu sekarang masih banyak situs-situs bersejarah  yang keadaannya cukup mengenaskan bahkan bisa terbilang  diterlantarkan. Hanya cagar budaya yang terkenal saja yang kelihatannya terawat. Sebenarnya Potensi cagar budaya kita sangat besar  dan apabila dirawat dengan baik  akan meningkatkan potensi pengunjung wisatawan dan akhirnya dapat meningkat PAD ditempat tersebut. Saya berharap suatu saat ada dana untuk BLT (Bantuan Langsung Tunai) bagi pemilik rumah yang sudah tergolong cagar budaya dengan tujuan untuk membantu biaya perawatan rumah tersebut. Dengan alokasi cukup 0,5% dari dana APBN khusus untuk kelestarian cagar budaya semoga cagar budaya yang tersebar dinegeri ini jadi terawat dan lestari sepanjang masa. Semoga harapan itu terwujud ditahun yang akan datang. Selain progam itu bagi gedung/rumah cagar budaya untuk pengenaan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan)nya diberi pengurangan 50%. Semoga Pajak yang kita bayarkan Dapat digunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran bangsa kita dan agar tetap terjaga kelestari Cagar budaya kita.Semoga Slogan Pajak untuk kelestarian cagar budaya bukan sekedar Omong Kosong belaka.  Bayar Pajaknya Awasi Penggunanya…………





Tidak ada komentar:

Posting Komentar