Zaman
sekarang bisnis Jual beli property cukup menjanjikan khususnya didaerah-daerah
yang maju. Bisnis jual beli ruko untuk perdagangan banyak menjamur. Terkadang
untuk membangun ruko tersebut ditempat
yang strategis mereka kaum kapitalis
dengan sadis membongkar bangunan-banguna cagar budaya yang letaknya starategis
hanya untuk membangun beberapa unit ruko untuk dijual dengan menghasilkan
keuntungan yang berlimpah. Seperti Contoh
ada rumah yang sebenarnya termasuk cagar budaya didaerah pecinan kota
malang dirobohkan dan sekarang dibangun beberapa unik ruko. Sungguh miris
melihat hal tersebut, aku sebagai orang yang peduli terhadap hal-hal yang
berbau antik sungguh marah tapi tidak bisa berbuat apa-apa melihat bangunan itu
dirobohkan. Hanya lantai-lantai motif dan pagar-pagar antiknya yang bisa aku
selamatkan karena hanya itu yang aku bisa perbuat ( tidak ada dana yang besar
seperti kaum kapitalis). Contoh lain di Jakarta tepatnya di Jl Teuku Cik Ditiro
62 Menteng ada sebuah rumah kuno yang
biasa kita lihat di Iklan-iklan ataupun Film-film , keadaan rumah itu setelah
dibeli seseorang yang tidak punya hati nurani untuk melestarikan Bangunan cagar
budaya malah di rusak dengan angkuhnya.
Pembongkaran rumah inipun pernah menjadi pemberitaan hangat di berbagai media
beberapa waktu lalu. Menurut Undang-Undang Nomor 11 tahun 2010 tentang cagar budaya Pasal 105 yang berbunyi : "Setiap
orang yang dengan sengaja merusak Cagar Budaya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 66 ayat (1) dipidana dengan pidana
penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun
dan/atau denda paling sedikit Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dan
paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah)." maka orang-orang seperti itu seharusnya diseret kepengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tapi tahulah hukum di negeri ini seperti apa. Keadilan masih jauh dari harapan kita semua. Tindakan merobohkan bangunan cagar budaya merupakan
tindakan bodoh dan apabila bangunan-bangunan seperti ini musnah maka identitas
suatu kota itu akan hilang seiring dengan hilangnya bangunan-bangunan sejarah dikota tersebut.Pesan dari Penulis"LINDUNGI
BANGUNAN CAGAR BUDAYA"
Rumah cantik sebelum dan sesudah dibongkar oleh tangan-tangan kotor
Bongkar terus asal keuntungan melimpah
Hasil penyelamatan dari bongkaran Rumah cagar budaya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar